Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Selasa, 13/05/2008 13:15 WIB

Mantan pejabat BKKBN duduki rumah dinas

oleh : Achmad Aris


JAKARTA (Bisnis): Kepala BKKBN Sugiri Syarief mengungkapkan di instansinya masih ada permasalahan penyalahgunaan aset berupa rumah dinas.

"Ada mantan pejabat BKKBN yang masih menduduki rumah dinas," ungkap dia kepada pers seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta hari ini.

Dia menjelaskan mantan pejabat tersebut adalah mantan wakil kepala BKKBN periode 1990-an Petter Pata Sumbung. "Dia sudah pensiun sejak 12 tahun lalu," jelasnya.

Rumah dinas yang ditempati mantan pejabat BKKBN itu, lanjut dia, berada di kawasan Pondok Indah tepatnya di Jl. Gedung Hijau I No.32.

Menurut dia, nilai rumah dinas seluas 600 m2 itu sekitar Rp6 miliar-Rp7 miliar. Sugiri berharap kerja sama dengan KPK yang dijalin saat ini dapat membantu instansinya menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan aset. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Deplu tangani permohonan bebas anggota OPM
  • "Tegakkan hukum beri efek jera koruptor"
  • Presiden soroti kasus penembakan di Wamena
  • Pemerintah beri remisi 100 napi

Komentar

Beri Komentar