Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Selasa, 13/05/2008 13:15 WIB
Mantan pejabat BKKBN duduki rumah dinas
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (Bisnis): Kepala BKKBN Sugiri Syarief mengungkapkan di instansinya masih ada permasalahan penyalahgunaan aset berupa rumah dinas.
"Ada mantan pejabat BKKBN yang masih menduduki rumah dinas," ungkap dia kepada pers seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta hari ini.
Dia menjelaskan mantan pejabat tersebut adalah mantan wakil kepala BKKBN periode 1990-an Petter Pata Sumbung. "Dia sudah pensiun sejak 12 tahun lalu," jelasnya.
Rumah dinas yang ditempati mantan pejabat BKKBN itu, lanjut dia, berada di kawasan Pondok Indah tepatnya di Jl. Gedung Hijau I No.32.
Menurut dia, nilai rumah dinas seluas 600 m2 itu sekitar Rp6 miliar-Rp7 miliar. Sugiri berharap kerja sama dengan KPK yang dijalin saat ini dapat membantu instansinya menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan aset. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- PDI-P belum beri sanksi Agus Condro
- Lemhanas minta TNI tak lindungi prajurit bersalah
- KPK periksa alat berat Pemkot Depok
- Tim KPK geledah Dephut
- Pemberantasan korupsi jadi prioritas