Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Kamis, 15/05/2008 11:51 WIB

BK DPR kunjungi KPK terkait kasus Amin

oleh : Achmad Aris

JAKARTA (Bisnis): Badan Kehormatan (BK) DPR berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa dua anggota dewan yang ditahan KPK.

Dua anggota DPR tersebut adalah anggota Komisi IV Al Amin Nasution terkait kasus suap alih fungsi hutan lindung Bintan dan anggota Komisi VII Shaleh Djasit terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pemrov Riau. R

Rombongan BK DPR yang langsung dipimpin Ketua BK DPR Irsyad Sudiro dan Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.55.

"Kedatangan kami ke KPK untuk memeriksa dua anggota DPR yang ditahan KPK," kata Irsyad sebelum memasuki gedung KPK.

Selang 20 menit kemudian, Shaleh Djasit tiba di KPK dengan mengendarai mobil tahanan KPK, sementara itu, Al Amin belum hadir. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • 'Kepala daerah jangan ragu laporkan pemerasan'
  • Tahanan kasus korupsi harus disamakan
  • Dewan Gubernur BI belum bersikap
  • White & Case tangani kasus KBC
  • Habib Rizieq didakwa menyebar permusuhan
  • Jaksa Urip dituntut 15 tahun penjara
  • 'Motif dendam Muchdi sesuai keterangan saksi'
  • PDI-P belum beri sanksi Agus Condro
  • Lemhanas minta TNI tak lindungi prajurit bersalah

Komentar

Beri Komentar