Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Kamis, 15/05/2008 11:51 WIB
BK DPR kunjungi KPK terkait kasus Amin
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (Bisnis): Badan Kehormatan (BK) DPR berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa dua anggota dewan yang ditahan KPK.
Dua anggota DPR tersebut adalah anggota Komisi IV Al Amin Nasution terkait kasus suap alih fungsi hutan lindung Bintan dan anggota Komisi VII Shaleh Djasit terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pemrov Riau. R
Rombongan BK DPR yang langsung dipimpin Ketua BK DPR Irsyad Sudiro dan Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.55.
"Kedatangan kami ke KPK untuk memeriksa dua anggota DPR yang ditahan KPK," kata Irsyad sebelum memasuki gedung KPK.
Selang 20 menit kemudian, Shaleh Djasit tiba di KPK dengan mengendarai mobil tahanan KPK, sementara itu, Al Amin belum hadir. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- 726 Advokat dilantik dan diambil sumpah
- Pelaku penyambungan jaringan air ditangkap
- Jatim waspadai penipuan pialang berjangka
- Koruptor bisa dikenakan sanksi kerja sosial
- Anwar serahkan tuduhan pemerasan ke KPK