Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Jumat, 16/05/2008 17:21 WIB

Todung Mulya Lubis dipecat sebagai advokat

oleh : Achmad Aris

JAKARTA: Majelis Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DKI Jakarta memberhentikan secara tetap Pengacara Senior Todung Mulya Lubis sebagai advokat, hari ini.
 
Selain itu, Todung juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3,5 juta.
 
Majelis Kehormatan yang diketuai oleh Jack R. Sidabutar menilai Todung telah terbukti melanggar ketentuan pasa 4 huruf (j) dan pasal 3 huruf (b) tentang kode etik.
 
"Beliau itu adalah advokat paling senior dan dihormati. Majelis menyayangkan itu. Beliau sangat paham soal kode etik, tapi malah melanggarnya. Kami berharap jangan sampai ada advokat yang melanggar atau melakukan konflik kepentingan hanya untuk uang," tegas Jack di Jakarta hari ini.
 
Dalam perkara ini, pengadu yang diwakili Hotman Paris Hutapea mengadukan Todung M. Lubis ke Peradi terkait tuduhan adanya tindak pelanggaran kode etik advokat tentang benturan kepentingan dalam menangani kasus keluarga Salim Group.

Dalam persidangan itu, Todung diwakili kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Atas putusan ini, Todung diberi kesempatan selama 14 hari untuk mengajukan banding. (ln)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Presiden senang indek korupsi terus membaik
  • Burhanudin akui dirinya bersalah
  • FBI investigasi 4 lembaga keuangan
  • Penambahan usia hakim berpotensi rusak kinerja

Komentar

#3 - prihatin

dah pusing dengan minyak yang naik jangan bikin pusing pulalah dengan berita pecat.....sesama advokat aja bisa serang ada yang kalah apa lagi kita orang biasa ni yang taunya cuma 2 + 2 sama dengan 4...semoga saling dapat hikamahnya dari kejadian ini...

eva - bukittinggi @ 24/05/2008 - 15:17 WIB dari 125.162.90.43 (43.subnet125-162-90.speedy.telkom.net.id)

#2 - bah...

Cemananya lae hutapea & lubis. Sama-sama orang batak dongan sahuta pun kalian bertengkar juga. Marah nanti opung kaliannnnn

halimatunpoerba - simarjarunjung @ 21/05/2008 - 08:25 WIB dari 203.130.207.68 (203.130.207.68)

#1 - Masak pak Todung berbuat demikian.

Saya rasanya kok seperti mimpi mendengar pak Todung Mulia Lubis,berbuat bertentangan dengan etika selaku anggota Peradi.Kalau hal ini benar,sekali lagi kalau hal ini benar,maka sirnalah rasa kagum saya kepadanya selama ini.Semoga yang terjadi ini bukan permainan politik,dimana banyak pihak yang tidak senang dengan Todung.Komentar Pak Buyung,yang meminta agar masyarakat jangan menghiraukan keputusan PERADI,menjadi penenang.Peradi harus mawas diri,karena Peradi sendiri diragukan keabsahannya,kalau sudah begini maka masalahnya menjadi ruwet.Mungkinkah Todung hanya pion?

B Simarmata - depok @ 17/05/2008 - 15:01 WIB dari 202.137.25.208 (docsis2-208)

Beri Komentar