Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Senin, 07/07/2008 15:16 WIB

Amin Nasution lanjutkan lobi Hilman

oleh : Achmad Aris


JAKARTA (Bisnis.com): Skandal suap dalam alih fungsi hutan lindung di Bintan Kepulauan Riau yang melibatkan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution ternyata merupakan lanjutan dari lobi dari Wakil Ketua Komisi IV DPR Hilman Indra.

"Pertama kali Hilman Indra, waktu itu dia Wakil Ketua Komisi IV DPR yang menunjukkan kata-kata meminta," ungkap saksi Sagita Hariadin, penyelidik KPK yang bertugas melakukan penyadapan, dalam persidangan perkara suap alih fungsi hutan Bintan dengan terdakwa Sekda Bintan Azirwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

Dia menuturkan berdasarkan hasil penyadapan menyebutkan adanya pengalihan dari Hilman kepada Al Amin dalam upayanya meminta uang guna mempermudah dikeluarkannya rekomendasi alih fungsi hutan lindung di Bintan adalah dikarenakan Hilman merasa kesulitan menghubungi Azirwan.

"Pada awalnya, Hilman mengaku kesulitan menghubungi Azirwan, sehingga kemudian disuruh pada Al Amin untuk melanjutkannya," jelas Sagita.

Sagita juga menuturkan selain Al Amin ada beberapa anggota DPR lainnya yang juga ikut melanjutkan pembicaraan 'pemberian uang' kepada anggota DPR itu. "Azwar, Sujud Sirajudin, dan Surji Hutahuruk." (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Deplu tangani permohonan bebas anggota OPM
  • "Tegakkan hukum beri efek jera koruptor"
  • Presiden soroti kasus penembakan di Wamena
  • Pemerintah beri remisi 100 napi

Komentar

Beri Komentar