Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Senin, 07/07/2008 15:16 WIB
Amin Nasution lanjutkan lobi Hilman
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (Bisnis.com): Skandal suap dalam alih fungsi hutan lindung di Bintan Kepulauan Riau yang melibatkan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution ternyata merupakan lanjutan dari lobi dari Wakil Ketua Komisi IV DPR Hilman Indra.
"Pertama kali Hilman Indra, waktu itu dia Wakil Ketua Komisi IV DPR yang menunjukkan kata-kata meminta," ungkap saksi Sagita Hariadin, penyelidik KPK yang bertugas melakukan penyadapan, dalam persidangan perkara suap alih fungsi hutan Bintan dengan terdakwa Sekda Bintan Azirwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Dia menuturkan berdasarkan hasil penyadapan menyebutkan adanya pengalihan dari Hilman kepada Al Amin dalam upayanya meminta uang guna mempermudah dikeluarkannya rekomendasi alih fungsi hutan lindung di Bintan adalah dikarenakan Hilman merasa kesulitan menghubungi Azirwan.
"Pada awalnya, Hilman mengaku kesulitan menghubungi Azirwan, sehingga kemudian disuruh pada Al Amin untuk melanjutkannya," jelas Sagita.
Sagita juga menuturkan selain Al Amin ada beberapa anggota DPR lainnya yang juga ikut melanjutkan pembicaraan 'pemberian uang' kepada anggota DPR itu. "Azwar, Sujud Sirajudin, dan Surji Hutahuruk." (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- PDI-P belum beri sanksi Agus Condro
- Lemhanas minta TNI tak lindungi prajurit bersalah
- KPK periksa alat berat Pemkot Depok
- Tim KPK geledah Dephut
- Pemberantasan korupsi jadi prioritas