Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Senin, 07/07/2008 17:52 WIB
DPR akan berikan sanksi ke Max Moein
oleh : Anugerah Perkasa
JAKARTA (Bisnis.com): Badan Kehormatan (BK) DPR akan memberikan sanksi terhadap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Max Moein pekan ini menyusul dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap mantan sekretarisnya, Desi Vidriyanti.
Selain itu, Ketua BK DPR Irsyad Sudiro mengatakan pihaknya merekomendasikan LBH Apik--sebagai institusi yang memberikan pendampingan kepada Desi--melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke kepolisian. Walaupun demikian, BK belum memutuskan apakah Max dinilai melanggar kode etik sebagai legislator atau tidak.
"Kami akan lakukan itu pada pekan ini, namun sebelumnya kami akan memanggil saksi ahli lebih dulu untuk menentukan soal foto," ujar Irsyad kepada pers seusai menggelar rapat internal BK hari ini.
Menurut dia, lembaga penegak kode etik itu akan meminta keterangan sejumlah ahli macam Roy Suryo, yang dikenal sebagai analis telematika untuk memberikan keterangannya mengenai foto Max Moein dengan seorang perempuan.
Selain Roy, ujar Irsyad, pihaknya juga akan memanggil ahli dari Departemen Komunikasi dan Informasi. Menurut dia, keterangan ahli diperlukan agar putusan yang dihasilkan BK tidak dinilai menganiaya Max selaku anggota DPR.
Selain itu, sambung Irsyad, keterangan ahli digunakan agar tidak rekomendasi itu tidak mudah dibantah karena dinilai salah. Irsyad menjelaskan bahwa jika Max bersalah maka sanksi akan diberlakukan yaitu peringatan hingga pergantian anggota antarwaktu.
"Max memang mengakui bahwa foto itu memang dirinya, namun tempat yang tidak diakuinya. Ada indikasi di hotel," ujarnya.
DPP PDIP akan bersikap tegas kepada Max Moein jika hal tersebut benar-benar dilakukan oleh anggota Komisi XI tersebut. Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan melakukan recall terhadap Max setelah adanya putusan BK apakah dia melanggar kode etik atau tidak.
Menurut dia, anggota fraksi tidak ada yang membela dirinya, namun pihaknya akan tetap menunggu hasil BK lebih dulu agar adil. Tjahjo menjelaskan pihaknya pun sudah menindaklanjuti dugaan tersebut dengan mengecek kebenaran foto yang sudah beredar di masyarakat, temasuk sikap Max yang juga sudah memberikan laporan secara tertulis.
Dalam beberapa kali kesempatan, Max membantah melakukan pemerkosaan terhadap mantan sekretarisnya itu. Dia juga menyatakan kesiapan dirinya menerima sanksi jika dirinya dinilai bersalah dalam hal ini. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Putusan kasasi MA soal Asian Agri ditunggu
- Urip divonis 20 tahun penjara
- 2 Mantan manager Bank Of China gelapkan US$485 juta
- Denny Indrayana jadi staf khusus Presiden
- Polling bisnis.com: Miranda diduga dipanggil KPK