Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Selasa, 08/07/2008 10:59 WIB

KPK periksa Bulyan Royan hari ini

oleh : Achmad Aris

JAKARTA (bisnis.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Komisi V DPR dari FPBR Bulyan Royan terkait kasus suap pengadaan kapal patroli Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Dephub, hari ini.

Bulyan mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 9.15 WIB dengan mengendarai mobil tahanan milik KPK. Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, Bulyan lebih memilih diam sambil memasuki Gedung KPK.

Bulyan ditangkap oleh tim penyelidik KPK pada 30 Juni di salah satu money changer di Plaza Senayan, Jakarta. Bulyan tertangkap tangan dengan barang bukti US$66.000 dan 5.500 euro.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Presiden senang indek korupsi terus membaik
  • Burhanudin akui dirinya bersalah
  • FBI investigasi 4 lembaga keuangan
  • Penambahan usia hakim berpotensi rusak kinerja

Komentar

Beri Komentar