Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Selasa, 08/07/2008 10:59 WIB
KPK periksa Bulyan Royan hari ini
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (bisnis.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Komisi V DPR dari FPBR Bulyan Royan terkait kasus suap pengadaan kapal patroli Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Dephub, hari ini. Bulyan mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 9.15 WIB dengan mengendarai mobil tahanan milik KPK. Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, Bulyan lebih memilih diam sambil memasuki Gedung KPK. Bulyan ditangkap oleh tim penyelidik KPK pada 30 Juni di salah satu money changer di Plaza Senayan, Jakarta. Bulyan tertangkap tangan dengan barang bukti US$66.000 dan 5.500 euro.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Jimly: Tugas saya di MK sudah selesai
- Mahfud: MK tidak akan goncang
- Astro ajukan klaim arbitrase terhadap Lippo
- DPR didesak segera sahkan revisi UU MA
- China tahan lagi 6 orang terkait kasus melamin