Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Kamis, 17/07/2008 13:00 WIB
Artalyta hadiri sidang Urip sebagai saksi
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (Bisnis.com): Artalyta Suryani akhirnya datang memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan perkara suap sebesar US$660.000 dengan terdakwa Jaksa Urip Tri Gunawan, hari ini.
Sebelumnya, Artalyta pekan lalu batal menjadi saksi karena alasan sakit.
Selain Artalyta, Rommy Dharma Setiawan, anak Artalyta, juga akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kali ini.
Selama persidangan berlangsung Artalyta dicecar dengan sejumlah pertanyaan seputar ikhwal motif pemberian uang itu kepada Urip.
"Saya lupa. Saya tidak ingat," jawab Artalyta berulang kali saat ditanya, baik oleh majelis hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.
Dalam perkara ini, Urip didakwa telah menerima suap dari Artalyta terkait proses penyelidikan BLBI II dengan obligor Sjamsul Nursalim dan bank penerima PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Urip juga didakwa telah memeras mantan Kepala BPPN Glenn Yusuf sebesar Rp1 miliar.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Jimly: Tugas saya di MK sudah selesai
- Mahfud: MK tidak akan goncang
- Astro ajukan klaim arbitrase terhadap Lippo
- DPR didesak segera sahkan revisi UU MA
- China tahan lagi 6 orang terkait kasus melamin