Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Jumat, 18/07/2008 17:03 WIB

Bulyan: Itu uang terima kasih

oleh : Achmad Aris


JAKARTA (bisnis.com): Bulyan Royan, tersangka penerima suap terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen Hubla Dephub, bersikukuh uang yang diterima US$66.000 dan 5.500 euro dari Dedi Swarsono, tersangka lain dalam kasus yang sama, adalah uang tanda terima kasih bukan suap.

"Itu bisa-bisanya dia saja. Itu uang terima kasih," tegas pengacara Bulyan Royan, Saprianto Refa, di Gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Menurut dia, kemungkinan uang tersebut diberikan oleh Dedi karena perusahaan milik Dedi, PT Bina Mina Karya Perkasa, menang dalam tender pengadaan kapal patroli itu. Namun dia menegaskan dalam permasalahan ini yang perlu digaris bawahi adalah pemberian itu bukan atas permintaan kliennya.

"Kalau ada peran dari pihak Komisi V, ini yang masih kami cermati, pemeriksaan KPK ke arah mana," tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni mantan anggota Komisi V dari FPBR Bulyan Royan dan Direktur PT Mina Bina Karya Perkasa, Dedi Swarsono. Menurut pengakuan Dedi, dalam proyek itu pihaknya diwajibkan membayar fee masing-masing sebesar 7%-8% dari nilai total kontrak kepada anggota DPR dan sejumlah pejabat di lingkungan Dephub. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • 'Kepala daerah jangan ragu laporkan pemerasan'
  • Tahanan kasus korupsi harus disamakan
  • Dewan Gubernur BI belum bersikap
  • White & Case tangani kasus KBC
  • Habib Rizieq didakwa menyebar permusuhan
  • Jaksa Urip dituntut 15 tahun penjara
  • 'Motif dendam Muchdi sesuai keterangan saksi'
  • PDI-P belum beri sanksi Agus Condro
  • Lemhanas minta TNI tak lindungi prajurit bersalah

Komentar

#1 - bravo KPK

apapun alasannya Bulyan, hal tersebut tidak dapat dibenarkan.. memangnya gaji jadi pejabat kurang? coba lihat disekeliling banyak rakyat yang merana karena tidak dapat pekerjaan.. orang yang rakus akan kekayaan akan hancur oleh kekayaan itu. Tuk KPK, jalan terus pantang menyerah..saya yakin banyak lagi pejabat yang seperti itu... bravo KPK

demang - Indonesia @ 18/07/2008 - 18:27 WIB dari 125.160.218.129 (129.subnet125-160-218.speedy.telkom.net.id)

Beri Komentar