Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Rabu, 13/08/2008 18:30 WIB
ICW: Jelaskan royalti perusahaan batu bara
oleh : Ratna Ariyanti
JAKARTA: Pemerintah diminta untuk menjelaskan secara terbuka berapa besaran royalti yang harus dibayar oleh tiap-tiap perusahaan batu bara dan besaran restitusi pajak yang seharusnya diterima oleh tiap-tiap perusahaan tersebut.
Firdaus Ilyas, Kepala Riset Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan pembayaran royalti harus dipisahkan dengan pembayaran dana penggantian dari pemerintah. "Jumlahnya berapa per masing-masing kontraktor, buka ke publik," tegas Firdaus, dalam diskusi bertajuk "Penegakan Hukum Terhadap Pembangkang Royalti Batu bara" di Gedung DPR, petang tadi.
Keterbukaan informasi, lanjutnya, juga akan menghindari terjadinya kejahatan transfer pricing yang dapat menyebabkan kerugian negara.
ICW, lanjut Firdaus, hingga saat ini masih mempertanyakan apakah benar tunggakan penerimaan negara dari royalti batu bara sejak 2001 hingga 2007 nilainya hanya Rp7 triliun.
Berdasarkan perhitungan ICW terdapat selisih tunggakan penerimaan negara dari royalti batu bara selama tahun 2000 hingga 2007 batu bara senilai Rp16,48 triliun.
"Kami juga menemukan adanya selisih penerimaan negara dari royalti batu bara pada periode 1990 hingga 1999. Selama rentang waktu sebelum tahun 2000," tutur Firdaus.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah berjanji menghitung kembali pajak yang disetorkan keenam perusahaan batu bara itu selama 2000-2007. Perusahaan itu adalah PT Kideco Jaya Agung, PT
Kaltim Prima Coal, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Berau Coal, dan PT Adaro Indonesia.
"Sudah ada mekanismenya, kita sudah menemukan caranya. Pak Darmin [Nasution, Dirjen Pajak] sudah saya instruksikan, nanti saya hitung kembali dari 2000 sampai 2007," ujarnya. (ln)
bisnis.com
Berita Lain
- Bulyan terancam 20 tahun penjara
- Bahana tunjuk pengacara atasi kasus rumor
- MK sidangkan 8 kasus pilkada
- Polling bisnis.com: Soal Amrozi pemerintah tegas
- 38 Pengacara bantu Kaji ajukan gugataan