Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Rabu, 13/08/2008 18:55 WIB

Singapore Technologies Telemedia digugat Rp1 trilun

oleh : Endot Brilliantono


SEMARANG (bisnis.com): Anggota DPD bersama sejumlah organisasi massa mengajukan gugatan Rp1 triliun terhadap Kuan Kwee Jee dan Singapore Technologies Telemedia (STT) ke PN Jakarta Pusat.

Anggota DPD Marwan Batubara mengatakan actio popularis itu dilakukan karena kedua tergugat dituduh telah melakukan kebohongan publik, pelecehan, dan pencemaran nama baik.

"Kuan Kwee Jee selaku Senior Vice President STT melakukan pelecehan dan pencemaran terhadap PT Indosat dan karyawan PT Indosat," kata Marwan dalam siaran persnya.

Marwan menyebutkan gugatan itu dilakukan bersama anggota Ikatan Alumni UI Jakarta Chandra Widjaja (bersama dengan Bagus Satrianto, Venny Zano, dan Agus Salahuddin), Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro dan pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Taufik Amrullah.

Dalam gugatannya mereka menuntut Kuan Kwee Jee dan STT menyatakan permohonan maaf di 10 media massa nasional (termasuk Kompas, Republika, Rakyat Merdeka, dan Bisnis Indonesia) selama 3 hari berturut-turut. Selain itu penggugat juga menuntut pembayaran ganti rugi Rp 1 triliun.

"Untuk menjamin dilakukannya pembayaran ganti rugi sebesar Rp 1 triliun tersebut, kami meminta majelis hakim untuk meletakkan sita jaminan atas seluruh harta kekayaan STT dan Kuan Kwee Jee di Indonesia," katanya.

Berdasarkan actio popularis atau citizen lawsuit, para penggugat berkedudukan sebagai warga negara yang secara hukum memiliki hak untuk membela kepentingan umum, dalam hal ini nama baik bangsa Indonesia yang dicemarkan Kuan Kwee Jee.

Para penggugat melalui pengacara (A. W. Adnan dan Iwan Priyatno) yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Mempertahankan Harkat dan Kehormatan Bangsa Indonesia (Timbang-Indonesia) menyerahkan gugatan ke Panitera Perdata PN Jakpus hari ini dengan nomor gugatan 278/Pdt G/2008.

Menurut Marwan, pada 19 Juni lalu Kuan Kwee Jee dalam sebuah media massa nasional membuat pernyataan STT saat membeli Indosat dalam keadaan tidak bisa berkembang, tidak memiliki dana, dan memiliki credit rating yang rendah di perbankan. STT masuk ke Indosat berperan memperbaiki manajemen dan kinerja Indosat. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Azwar dapat Rp120 juta terkait alih fungsi hutan
  • BPK-Polri sepakat paparkan hasil pemeriksaan
  • Mahfud bantah keterangan Yusril
  • Sidang Kaji vs Karsa dilanjutkan

Komentar

Beri Komentar