Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Kamis, 14/08/2008 12:22 WIB
Ketua MA: Peradi dan KAI diminta rekonsiliasi
oleh : S. Hadysusanto
JAKARTA (Bisnis.com): Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menghimbau kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) agar menghentikan apapun aktifitas yang berkesan semakin menjauhkan perbedaan.
Lebih baik para pihak terkait melakukan rekonsiliasi duduk bersama untuk menyelesaikan perbedaaan masing-masing.
Hal tersebut dikatakan Bagir kepada wartawan siang ini di gedung MA setelah bertatap muka dengan pengurus Peradi di ruang kerjanya.
Menurut Bagir, pihaknya melihat bahwa persoalan tersebut bisa diselesaikan apabila Peradi dan KAI bersama-sama membahas kembali inti masalahnya mengingat advokat adalah bagian dari penegak hukum seperti halnya polisi, jaksa dan hakim.
Bagir menyesali adanya perpecahan ditubuh organisasi yang sudah sah sesuai ketentuan UU Advokat. Padahal UU tersebut mengamanatkan bahwa hanya ada satu organisasi advokat.
"Rekonsiliasi itu sangat penting karena substansi dari penegakan hukum ada ditangan advokat, karena itu perlu kebersamaan. Lebih baik beda pendapat daripada terpecah," tutur Bagir.
Tentang keanggotaan advokat, lanjut Bagir, pihaknya sudah memberikan petunjuk kepada hakim di pengadilan bahwa advokat yang sudah pernah beracara, tetap anggota Peradi sekalipun yang bersangkutan menjadi anggota KAI. Hal ini karena yang diizinkan beracara di pengadilan adalah Peradi sesuai dengan UU Advokat.
Wakil Ketua Umum Peradi Denny Kailimang mengatakan pihak KAI yang menyelenggarakan izin ujian praktek advokat bertentangan dengan UU Advokat. Hal itu sangat berbahaya karena yang boleh mengeluarkan izin atau ujian bagi advokat adalah Peradi sesuai dengan amanat pasal 32 UU Advokat.
"Peradi menghimbau kepada masyarakat luas khususnya para calon advokat agar tidak mengikuti ujian advokat ataupun pendidikan khusus advokat yang diselenggarakan oleh pihak lain di luar Peradi," katanya kepada Bisnis.
Seperti diketahui bahwa sebagian anggota Peradi hengkang dan membentuk KAI melalaui kongres baru-baru ini dan dalam waktu dekat KAI akan menyelenggarakan ujian advokat kepada anggotanya.
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan