Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Kamis, 14/08/2008 16:05 WIB

Urip merasa dirinya bersalah

oleh : Anugerah Perkasa


JAKARTA (bisnis.com): Mantan jaksa ketua pemeriksa kasus BLBI Urip Tri Gunawan merasa dirinya bersalah karena sebagai PNS menerima pemberian orang lain yang diduga terkait masalah itu.

Urip menyampaikan hal itu atas pertanyaan ketua majelis hakim pengadilan Tipikor Teguh Hariyanto yang menanyakan apakah Urip merasa bersalah atas semua yang telah terjadi hingga memasuki proses sidang selama ini.

Urip juga menyesali perbuatannya menerima pemberian orang lain dalam hal ini adalah Arthalita Suryani.

"Saya merasa bersalah atas kejadian semua ini. Sebagai PNS seharusnya tidak boleh menerima pemberian. Saya juga sangat menyesal dan memohon keadilan," ujarnya dalam persidangan di pengadilan Tipikor hari ini.

Menurut dia, dengan kejadian itu kehidupan pribadinya hancur dan keluarganya terberai. Pada awal Maret, Urip tertangkap tangan saat menerima US$660.000 dari Arthalita, kerabat Syamsul Nursalim, yang tersandung kasus BLBI. Arthalita juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupssi itu. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Azwar dapat Rp120 juta terkait alih fungsi hutan
  • BPK-Polri sepakat paparkan hasil pemeriksaan
  • Mahfud bantah keterangan Yusril
  • Sidang Kaji vs Karsa dilanjutkan

Komentar

#2 - Hukum yang adil

Untuk kasus jaksa UTG sebaiknya dihukum yang setimpal dng perbuatannya, sepandai tupai meloncat akhirnya jatuh juga. Masyarakat tahu "HAMPIR" semua jaksa pernah berbuat demikian, hanya dibedakan jmlhnya. Ada yang jutaan, Puluhan juta dan banyak yang ratusan juta meresnya.

toni e martono - Cirebon @ 16/08/2008 - 15:21 WIB dari 125.163.103.71 (71.subnet125-163-103.speedy.telkom.net.id)

#1 - Hukuman yang setimpal

Buat semua penegak hukum yg ada di RI sebaiknya belajar dari jaksa urip yg sekarang berada di kursi pesakitan. Khusus buat bpk hakim yang menangani jaksa urip inilah saatnya anda bertindak yang tegas terhadap para jaksa yg bersalah, dengan memberi hukuman yg seberat-beratnya.

Tommy - Bogor/Indonesia @ 16/08/2008 - 13:04 WIB dari 125.160.96.150 (150.subnet125-160-96.speedy.telkom.net.id)

Beri Komentar