Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Kamis, 14/08/2008 16:05 WIB
Urip merasa dirinya bersalah
oleh : Anugerah Perkasa
JAKARTA (bisnis.com): Mantan jaksa ketua pemeriksa kasus BLBI Urip Tri Gunawan merasa dirinya bersalah karena sebagai PNS menerima pemberian orang lain yang diduga terkait masalah itu.
Urip menyampaikan hal itu atas pertanyaan ketua majelis hakim pengadilan Tipikor Teguh Hariyanto yang menanyakan apakah Urip merasa bersalah atas semua yang telah terjadi hingga memasuki proses sidang selama ini.
Urip juga menyesali perbuatannya menerima pemberian orang lain dalam hal ini adalah Arthalita Suryani.
"Saya merasa bersalah atas kejadian semua ini. Sebagai PNS seharusnya tidak boleh menerima pemberian. Saya juga sangat menyesal dan memohon keadilan," ujarnya dalam persidangan di pengadilan Tipikor hari ini.
Menurut dia, dengan kejadian itu kehidupan pribadinya hancur dan keluarganya terberai. Pada awal Maret, Urip tertangkap tangan saat menerima US$660.000 dari Arthalita, kerabat Syamsul Nursalim, yang tersandung kasus BLBI. Arthalita juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupssi itu. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan
Komentar
#2 - Hukum yang adil
Untuk kasus jaksa UTG sebaiknya dihukum yang setimpal dng perbuatannya, sepandai tupai meloncat akhirnya jatuh juga. Masyarakat tahu "HAMPIR" semua jaksa pernah berbuat demikian, hanya dibedakan jmlhnya. Ada yang jutaan, Puluhan juta dan banyak yang ratusan juta meresnya.
toni e martono - Cirebon @ 16/08/2008 - 15:21 WIB dari 125.163.103.71 (71.subnet125-163-103.speedy.telkom.net.id)
#1 - Hukuman yang setimpal
Buat semua penegak hukum yg ada di RI sebaiknya belajar dari jaksa urip yg sekarang berada di kursi pesakitan. Khusus buat bpk hakim yang menangani jaksa urip inilah saatnya anda bertindak yang tegas terhadap para jaksa yg bersalah, dengan memberi hukuman yg seberat-beratnya.
Tommy - Bogor/Indonesia @ 16/08/2008 - 13:04 WIB dari 125.160.96.150 (150.subnet125-160-96.speedy.telkom.net.id)