Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Jumat, 15/08/2008 13:38 WIB

Pemberantasan korupsi jadi prioritas

oleh : Tri D. Pamenan, Ratna Ariyanti & Anugerah Perkasa


JAKARTA (bisnis.com): Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu menjadi salah satu topik yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraaan serta keterangan pemerintah atas RAPBN dan nota keuangannya yang dibacakan pada rapat paripurna DPR.

Presiden mengatakan salah satu aspek untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan demokratis adalah pemberantasan korupsi.

"Sejak awal saya telah menegaskan pemberantasan korupsi memiliki prioritas yang tinggi bagi embanan tugas pemerintah. Penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi telah dilakukan tanpa pandang bulu. Tak ada yang kebal hukum di negeri ini. Termasuk juga penegak hukum," tegasnya.

Ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi, lanjut Kepala Negara, telah berhasil mengungkap dan mengusut kasus-kasus tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Perwujudan Indonesia yang bersih dari korupsi harus didukung oleh semua pihak, misalnya melalui penyusunan perundang-undangan yang baik dan kuat dan pelaksanaan yang konsisten dan tanpa kompromi.

Dia menjelaskan keberhasilan pemberantasan korupsi juga harus dilihat dalam pencegahan perilaku korupsi. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi secara bertahap dan terencana untuk memperbaiki pelayanan publik.

Langkah yang telah dan akan terus dilakukan pemerintah, ujar Presiden, mencakup perbaikan sistem dan budaya kerja, pengukuran kinerja, penerapan disiplin, dan remunerasi yang memadai, termasuk transparansi dalam proses pemerintahan.

Guna mendukung upaya antikorupsi, reformasi birokrasi, dan penyelenggaraan pemilihan umum 2009 secara jujur, adil, dan aman, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,7 triliun. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Azwar dapat Rp120 juta terkait alih fungsi hutan
  • BPK-Polri sepakat paparkan hasil pemeriksaan
  • Mahfud bantah keterangan Yusril
  • Sidang Kaji vs Karsa dilanjutkan

Komentar

Beri Komentar