Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Rabu, 20/08/2008 14:29 WIB
Lemhanas minta TNI tak lindungi prajurit bersalah
oleh : John Andhi Oktaveri
JAKARTA (Bisnis.com): Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mendesak Mabes TNI untuk melakukan penyelidikan internal, dan tidak melindungi prajurit yang bersalah dalam insiden penyerangan bus karyawan PT Freeport Indonesia di Timika pada 2002.
Menurut dia, bila ada prajurit yang bersalah maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun bila tidak ada anggota TNI yang bersalah maka terhadap mereka harus dilakukan klarifikasi dan pembersihan nama baik. Karena itu, guru besar ilmu hukum pidana Universitas Diponegoro tersebut mendesak institusi TNI untuk serius melakukan penyelidikan internal.
“Isu itu harus diselidiki agar tidak merugikan nama baik TNI serta membuka peluang intervensi [dari pihak asing],” katanya. Muladi juga yakin TNI secara organisatoris tidak mungkin terlibat dalam kasus tersebut dan reformasi di tubuh TNI juga sudah berjalan dengan baik.
“Akan tetapi kalau secara pribadi, oknum prajurit, tidak tertutup kemungkinan [terlibat],” ujar Muladi seusai peresmian Gedung DPD I Partai Golkar, hari ini.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso berjanji akan menyelidiki keterlibatan oknum anggota TNI yang dituduh mendukung penyerangan konvoi bus karyawan PT Freeport. Tudingan itu dimuat dalam jurnal South East Asia Research edisi bulan lalu. "Namanya juga berita, kita teliti dan pelajari dulu berita tersebut," katanya.
South East Asia Research memberitakan bahwa serangan yang menewaskan dua guru berkewarganegaraan AS tersebut didalangi Antonius Wamang, salah seorang pemimpin Tentara Papua Nasional, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM).(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan