Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Kamis, 21/08/2008 14:09 WIB

Jaksa Urip dituntut 15 tahun penjara

oleh : Antara

JAKARTA (Antara): Jaksa Urip Tri Gunawan dituntut 15 tahun penjara dalam perkara dugaan penerimaan suap US$660.000 dari pengusaha Artalyta Suryani dan Rp1 miliar dari pengacara Reno Iskandarsyah.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan perbuatan Urip itu termasuk tindak pidana korupsi, seperti diatur dalam pasal 12 huruf b UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, tim JPU yang diketuai oleh Sarjono Turin juga menuntut Urip membayar denda Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Azwar dapat Rp120 juta terkait alih fungsi hutan
  • BPK-Polri sepakat paparkan hasil pemeriksaan
  • Mahfud bantah keterangan Yusril
  • Sidang Kaji vs Karsa dilanjutkan

Komentar

Beri Komentar