Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Jumat, 22/08/2008 18:05 WIB

Tahanan kasus korupsi harus disamakan

oleh : Ratna Ariyanti


JAKARTA (bisnis.com): Ketua KPK Antasari Azhar meminta penanggungjawab rutan, tempat KPK menitipkan tahanan kasus pidana korupsi, untuk menerapkan perlakuan yang sama antara tahanan titipan KPK dan tahanan lainnya.

"Kenapa tahanan korupsi enggak ganti baju? Ya tentunya disamakan dengan baju tahanan di situ. Masuk tahanan gantilah baju tahanan. Supaya bisa membedakan mana yang besuk mana yang dibesuk," tutur Antasari dalam diskusi panel antara KPK, BPK dan DPD hari ini.

Menurut dia, saat menghadiri persidangan, para tahanan tindak pidana korupsi harus menggunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai dengan hukum acara. KPK, lanjutnya, hingga saat ini telah menerima sepuluh usulan rancangan seragam untuk tahanan korupsi. "Ya, kami akan mengkajinya terlebih dulu."

Usulan seragam untuk tahanan kasus korupsi sempat mencuat beberapa waktu lalu. ICW telah mendatangi Gedung KPK pada Selasa lalu. ICW datang ke KPK untuk menyampaikan delapan model baju seragam untuk koruptor yang sedang diproses hukum komisi itu.

Model yang disampaikan ICW terdiri atas empat baju lengan panjang dan empat baju lengan pendek. Warna baju itu adalah merah muda, oranye, biru gelap, dan hitam bergaris putih. Warna oranye dan merah muda dipilih agar mudah dibedakan dengan baju masyarakat umum.

Warna biru gelap dan garis-garis hitam- putih untuk menandakan bahwa korupsi menyengsarakan rakyat. Bagian depan dari seluruh model seragam itu bertuliskan nama si pemakai dan nomor tahanan KPK, sedangkan bagian belakang bertuliskan "Tahanan KPK Kasus Korupsi". (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Azwar dapat Rp120 juta terkait alih fungsi hutan
  • BPK-Polri sepakat paparkan hasil pemeriksaan
  • Mahfud bantah keterangan Yusril
  • Sidang Kaji vs Karsa dilanjutkan

Komentar

Beri Komentar