Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Jumat, 22/08/2008 18:30 WIB
'Kepala daerah jangan ragu laporkan pemerasan'
oleh : Ratna Ariyanti
JAKARTA (bisnis.com): Pimpinan daerah diharapkan tidak ragu-ragu melaporkan kasus pemerasan yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan dan anggota lembaga negara lainnya.
Ketua KPK Antasari Azhar, dalam diskusi panel antara KPK, BPK, dan DPD, mengatakan pihaknya akan bekerja bersama dengan Kejaksaan guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Ada anggapan KPK dan Kejaksaan adalah kompetitor. Itu salah. Kejaksaan akan men-trigger. Tiap laporan akan kami tindaklanjuti," tutur Antasari.
Pada kesempatan itu, Antasari juga mengingatkan agar para kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tertipu oleh ulah orang yang mengatasnamakan KPK. Saat ini KPK telah menerima lebih dari 100 laporan tentang anggota KPK gadungan.
"Baru tertangkap sekitar 10 orang. Terakhir kami melakukan penangkapan di Hotel Borobodur. Pelaku memeras pengusaha dari Jawa Timur," tuturnya.
Kepala daerah juga diminta untuk tidak memberikan fasilitas, seperti uang penginapan, yang diminta anggota KPK palsu tersebut. "Biaya hotel tidak dibebankan ke pemerintah daerah," tegas Antasari.
Sejak 2004 hingga 2008, KPK berhasil menindak 25 perkara penyalahgunaan APBN/APBD yang melibatkan kepala daerah dan pejabat daerah sejak 2004 hingga 2008, di antaranya kasus pengadaan pesawat helikopter Mi-2 milik Pempro Nanggroe Aceh Darussalam pada 2001 dan 2002, pengadaan proyek bus TransJakarta yang menggunakan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2003 dan 2004, dan penyalahgunaan program pembangunan perkebunan kelapa sawit sejuta hektar di Kaltim yang diikuti dengan penerbitan izin pemanfaatan kayu Tahun 1999 hingga 2002. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan