Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Jumat, 22/08/2008 19:02 WIB
Anwar serahkan tuduhan pemerasan ke KPK
oleh : Ratna Ariyanti
JAKARTA (bisnis.com): Ketua BPK Anwar Nasution kembali menegaskan pihaknya menyerahkan tindak lanjut tuduhan pemerasan oleh dua anggota BPK Baharuddin Aritonang dan Abdullah Zaini kepada proses hukum yang berlaku.
"Saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Tadi sudah disebut oleh Pak Antasari [Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar], sekarang ini KPK tengah memproses masalah itu. Semua orang yang diduga terlibat dalam aliran dana BI itu silakanlah dilanjutkan," tutur Anwar seusai diskusi panel antara BPK, KPK, dan DPD hari ini.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi IX DPR Antony Zeidra Abidin, yang kini menjabat Wakil Gubernur Jambi, mengaku diperas anggota BPK Baharuddin dan Abdullah Zaini Rp500 juta terkait dengan upaya amendemen UU BPK.
Baharuddin Aritonang dan Abdullah Zaini, juga mantan anggota Komisi IX DPR, dan bersama Antony waktu itu (1999-2004) adalah anggota Fraksi Partai Golkar. Pada kesempatan itu Anwar juga mempersilakan KPK untuk menuntaskan kasus aliran dana BI.
Jika pada penyelidikan tersebut KPK menemukan bukti keterlibatan Anwar, ia menyatakan siap diperiksa. "Apakah saya terlibat di situ? Orang saya yang melaporkan [kasus aliran dana BI] kok. Kalau saya terima aliran dana juga? Ya silakan (diperiksa)," tuturnya. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan