Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Selasa, 26/08/2008 19:00 WIB
Jatim waspadai penipuan pialang berjangka
oleh : Dwi Wahyuni
SURABAYA (Bisnis.com): Masyarakat Jatim diminta mewaspadai praktik perusahaan pialang berjangka karena banyak dari mereka yang memiliki kantor cabang dan melakukan penipuan.
Kepala Bappebti Deddy Saleh mengatakan saat ini kasus yang sering terjadi justru para pialang legal tapi melakukan penipuan. Bahkan, masalah seperti itu tidak hanya terjadi di Jakarta tetapi juga di daerah karena perusahaan bersangkutan juga sudah banyak memiliki kantor cabang di daerah.
"Di Surabaya saya lihat juga banyak [kantor cabang], malah sudah ada sejumlah nasabah dari kota ini yang mengadukan masalah tersebut ke Bappebti," ujarnya di sela-sela memantau pelaksanaan pasar lelang komoditi agri ke-48 di Surabaya, hari ini.
Memang, lanjutnya, sampai saat ini baru ada dua perusahaan pialang yang dicabut izinnya yakni Graha Pinesa dan Artha Berjangka Nusantara karena terbukti melakukan penyimpangan. Namun, investor atau masyarakat di daerah juga harus waspada terhadap perusahaan pialang lainnya. Dua perusahaan ini sedang mengajukan gugatan ke PTUN dan Bappebti, kata Deddy, siap menghadapinya karena bukti-bukti pelanggaran fatal dari kedua pialang tersebut sudah cukup jelas.
Sementara masih ada lima perusahaan yang kini sedang menjalani proses audit. Pasalnya, ada indikasi perusahaan tersebut juga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan sistem perdagangan alternatif (SPA). Untuk menyikapi pelanggaran terhadap SPA ini, Bappebti secepatnya memperbaiki sistem informasi teknologi (IT) dalam bentuk single platform.(yn)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan