Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Kamis, 28/08/2008 14:00 WIB
726 Advokat dilantik dan diambil sumpah
oleh : S. Hadysusanto
JAKARTA (bisnis.com): Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Suparno melantik dan mengambil sumpah 726 advokat yang sudah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat sesuai ketentuan organisasi.
Pelantikan itu dilaksanakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dihadiri a.l. oleh Menko Polkam Widodo AS, Menkum dan HAM Andi Mattalata, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dan jajaran organisasi advokat tersebut.
Pelantikan tersebut merupakan agenda Peradi yang kedua sejak dideklarsikan pada 2004. Pelantikan pertama untuk advokat di wilayah DKI berlangsung pada 2007 dengan melantik sekitar 700 advokat, untuk tahun ini naik menjadi 726 orang. Pelantikan untuk seluruh Indonesia dilaksanakan pada 2007 dengan mengambil sumpah sekitar 1.400 advokat.
Menurut Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan hasil ujian yang dilaksanakan oleh organisasinya sesuai amanat UU Advokat.
"Peradi mendapat kewenangan sebagaimana yang pernah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan Menteri Hukum dan HAM dalam hal pelaksanaan ujian serta pengangkatan advokat," katanya dalam sambutannya.
Dia menegaskan sebagaimana UU Advokat bahwa yang memiliki kewenangan dalam menentukan advokat adalah Peradi, tidak ada organisasi lain.
"Kalau ada dua organisasi penggayom advokat berarti salah satunya palsu, karena UU Advokat secara tegas menyatakan hanya aada satu wadah tunggal bagi profesi advokat di negeri ini," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Peradi Denny Kailimang berharap bagi calon advokat yang ingin mengikuti ujian untuk menjadi profesi di bidang hukum sebaiknya mengikuti pelaksanaan dan persyaratan yang ditetapkan Peradi. Sebaimana undang-undang bahwa ujian advokat kewenangannnya ada pada Peradi.
"Kami berharap bagi para calon advokat memahami keberadaan dan fungsi Peradi sebagai satu-satunya organsisasi atau wadah tunggal profesi bidang hukum di negeri ini," katanya kepada Bisnis. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan