Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Jumat, 29/08/2008 11:11 WIB
RSUP Sanglah akan gugat hotel nakal
oleh : Fita Indah Maulani
DENPASAR, Bali (Bisnis.com): Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (RSUP) merencanakan upaya hukum untuk menggugat beberapa hotel nakal atas tunggakan biaya perawatan tamu hotel yang menjadi korban kecelakaan sebesar Rp124 juta.
Kepala Bagian Hukum Masyarakat RSUP Sanglah I Nebgah Sumerta mengatakan pihaknya berkewajiban memberikan tindakan langsung kepada seluruh korban kecelakaan.
"Kami melakukan kerjasama dengan beberapa hotel, di mana setiap korban akan ditangani dengan klaim yang langsung ditagihkan melalui pihak hotel. Sayangnya ada beberapa hotel nakal yang tidak membayar sehingga akan kami proses hukum," ujarnya, hari ini.
Tunggakan hotel yang belum terbayarkan hingga saat ini jumlahnya sekitar Rp124 juta. Besar biaya pengobatan korban kecelakaan rata-rata sekitar Rp2 juta per pasien rawat jalan untuk biaya obat saja.
Belum lagi bila harus dilakukan perawatan tambahan seperti operasi pemasangan pen untuk pasien patah tulang diperlukan biaya sekitar Rp17 juta, jelasnya.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan