Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Jumat, 29/08/2008 11:11 WIB

RSUP Sanglah akan gugat hotel nakal

oleh : Fita Indah Maulani

DENPASAR, Bali (Bisnis.com): Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (RSUP) merencanakan upaya hukum untuk menggugat beberapa hotel nakal atas tunggakan biaya perawatan tamu hotel yang menjadi korban kecelakaan sebesar Rp124 juta.

Kepala Bagian Hukum Masyarakat RSUP Sanglah I Nebgah Sumerta mengatakan pihaknya berkewajiban memberikan tindakan langsung kepada seluruh korban kecelakaan.

"Kami melakukan kerjasama dengan beberapa hotel, di mana setiap korban akan ditangani dengan klaim yang langsung ditagihkan melalui pihak hotel. Sayangnya ada beberapa hotel nakal yang tidak membayar sehingga akan kami proses hukum," ujarnya, hari ini.

Tunggakan hotel yang belum terbayarkan hingga saat ini jumlahnya sekitar Rp124 juta. Besar biaya pengobatan korban kecelakaan rata-rata sekitar Rp2 juta per pasien rawat jalan untuk biaya obat saja.

Belum lagi bila harus dilakukan perawatan tambahan seperti operasi pemasangan pen untuk pasien patah tulang diperlukan biaya sekitar Rp17 juta, jelasnya.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Azwar dapat Rp120 juta terkait alih fungsi hutan
  • BPK-Polri sepakat paparkan hasil pemeriksaan
  • Mahfud bantah keterangan Yusril
  • Sidang Kaji vs Karsa dilanjutkan

Komentar

Beri Komentar