Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Senin, 01/09/2008 18:21 WIB
Denny Indrayana jadi staf khusus Presiden
oleh : Ratna Ariyanti
JAKARTA (bisnis.com): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Denny Indrayana, pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Direktur Pusat Studi Antikorupsi (UGM), sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum.
Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden perihal pengangkatan tersebut pada 29 Agustus. Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan Kepala Negara memerlukan staf khusus yang menangani beragam masalah hukum terkait RUU, Rancangan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan sebagainya.
"Saya kira bagus. Selama ini kan Staf Khusus Hukum dan Pemberantasan Korupsi dijabat oleh Pak Marbun [Sardan Marbun]. Apalagi beliau [Denny] ahli hukum tata negara," tutur Hatta di Kompleks Istana Kepresidenan sore tadi.
Denny yang ditemui pada kesempatan terpisah mengatakan ia bersedia menduduki posisi tersebut karena ingin berjuang dari dalam. Selain itu ia menilai kinerja pemerintahan Yudhoyono dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lebih baik dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.
"Saya melihat, kalau saya harus masuk ke dalam dan membantu Presiden maka pilihan saya memang Presiden yang sekarang," tutur Denny.
Denny telah menghadap Presiden Yudhoyono untuk menerima kepastian pengangkatan dirinya pada Jumat pekan lalu. Sejatinya hari ini Denny akan kembali menemui Presiden untuk membicarakan deskripsi tugas Staf Khusus.
Pertemuan tersebut dijadwal ulang pada besok karena hari ini Presiden melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi guna membicarakan jadwal Presiden selama beberapa pekan ke depan. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan