Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum
Rabu, 24/09/2008 16:04 WIB
KPK periksa Max Moein terkait Miranda
oleh : Anugerah Perkasa
JAKARTA (bisnis.com): KPK memeriksa mantan anggota DPR Max Moein terkait penerimaan dana oleh sejumlah anggota dewan seusai pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom.
Max menolak untuk berkomentar ketika dicegat wartawan seusai diperiksa. Dia hanya mengatakan dicecar 18 pertanyaan.
"Silakan tanya saja kepada KPK," ujarnya hari ini seusai menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.30 sampai 13.30.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan itu terkait proses pemilihan Miranda sebagai Deputi Seniro Gubernur pada 2004. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terkait laporan anggota Fraksi PDIP Agus Condro yang mengaku menerima Rp500 juta berbentuk cek perjalanan.
"Terkait dengan laporan Agus Condro kita perlu informasi dari Max Moein untuk mengetahui dia tahu atau tidak peredaran uang tersebut," ujar Johan kepada wartawan di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Johan menambahkan pemanggilan Max Moein murni melengkapi keterangan terkait laporan Agus Condro, tidak ada aspek lain. "Max hanya akan diminta keterangan saja," tegasnya
Johan menambahkan KPK telah memeriksa 4-5 saksi terkait dengan kasus itu. Dia menegaskan saksi itu tidak selalu anggota DPR. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Hakim Tipikor telusuri peranan Paskah
- KPK temukan potensi korupsi di 33 KPPN
- Polling bisnis.com: Yusril jadi tersangka
- Majikan Nirmala Bonat diizinkan tahanan luar
- Aulia Pohan Cs ditahan