Bisnis Indonesia Online » Umum » Hukum


Rabu, 24/09/2008 16:16 WIB

5 Anggota KPPU diperiksa KPK

oleh : Anugerah Perkasa

JAKARTA (bisnis.com): Lima anggota KPPU diperiksa KPK terkait dugaan suap terhadap salah satu anggotanya M.Iqbal yang menerima Rp500 juta dari Billy Sindoro, mantan presdir PT First Media Tbk.

Jubir KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan itu terkait dugaan suap terhadap Iqbal yang saat itu menjadi salah satu anggota majelis yang menangani dugaan monopoli Direct Vision dalam siaran Liga Inggris.

Lima anggota KPPU yang diperiksa itu adalah Krisna Suwardi (wakil ketua KPPU), Abidian Nursaid, Farid Nursaid, Ana Maria Tri Anggraini dan Dini Meilani

Johan mengatakan pemerksaan dilakukan untuk mengetahui apakah hanya uang Rp500 juta yang beredar dalam perkara itu. Pemeriksaan juga ingin mengetahui apakah hanya ada dua orang saja yang terlibat dalam perkara itu.

Kelima anggota KPPU ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30. Wakil Ketua KPPU Krisna Suwardi membenarkan kedatangan mereka untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus M. Iqbal yang tertangkap tangan menerima suap dari Billy Sindoro.

Johan mengatakan pemeriksaan ini merupakan pengembangan penyidikan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

M. Iqbal tertangkap tangan saat menerima uang suap Rp 500 juta dari Billy di lobi Hotel Aryaduta pada 16 September. Keduanya kemudian digelandang ke KPK, setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Azwar dapat Rp120 juta terkait alih fungsi hutan
  • BPK-Polri sepakat paparkan hasil pemeriksaan
  • Mahfud bantah keterangan Yusril
  • Sidang Kaji vs Karsa dilanjutkan

Komentar

Beri Komentar