Bisnis Indonesia Online » Umum » Pendidikan


Selasa, 10/06/2008 09:59 WIB

Penilaian hasil UN diserahkan ke Mendiknas Selasa

oleh : Hilda Sabri Sulistyo

JAKARTA (Bisnis.com): UNPK-BSNP hari ini menyerahkan proses penilaian hasil ujian nasional (UN) SMA/SMK ke Mendiknas.

"Meski hasil UN sudah ada, namun BSNP tidak berhak untuk mengumumkan ke publik. Pengumuman kelulusan menjadi hak dan wewenang dari sekolah masing-masing karena siswa sebelumnya juga ikut ujian sekolah, jadi pihak sekolahlah yang tahu anak didiknya berhak lulus atau tidak," kata Koordinator Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK)-Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M. Yunan Yusuf via telepon, hari ini.

Dia menjelaskan setelah hasil UN dilaporkan ke Mendiknas, selanjutnya hasilnya akan dikirim ke masing-masing provinsi untuk diteruskan ke setiap sekolah, sehingga pekan depan dijadwalkan sudah dapat diumumkan ke siswa.

Pihaknya optimistis jumlah siswa yang tidak lulus bisa lebih rendah meskipun jumlah pelajaran yang diujikan bertambah dari tiga menjadi enam, dan standar nilai minimal kelulusan dinaikkan dari 5,00 menjadi 5,25.

Bagi siswa yang tidak lulus UN pendidikan formal, Depdiknas menawarkan untuk ikut ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK). Jadwalc UNPK paket C akan dilaksanakan pada 24-27 Juni 2008, dan paket A/B pada 1-3 Juli 2008.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Diknas, Burhanuddin Tolla mengatakan baik UN formal maupun UNPK standar kelulusan, butir soal, serta kompetensinya relatif sama.  "Mutu lulusan diharapkan relatif sama.  Jadi tidak ada lagi anggapan bahwa lulusan UNPK lebih jelek dari UN formal.  Banyak juga yang tidak lulus UN formal, tidak lulus di UNPK," lanjutnya.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Ciputra beberkan 3 faktor kekurangan wirausaha
  • IIHS & IISS jaring 106 siswa di tahun pertama
  • Ribuan guru bantu di DKI tuntut janji DPRD
  • BLK tenaga kerja yang dibekukan sudah dibuka

Komentar

Beri Komentar