Bisnis Indonesia Online » Umum » Pendidikan
Jumat, 19/09/2008 17:20 WIB
Dana BOS berdasarkan indeks kemahalan
oleh : Hilda Sabri Sulistyo
JAKARTA (bisnis.com): Depdiknas dan DPR membahas besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2009 yang dipastikan berbeda karena penghitungannya akan didasarkan pada indeks kemahalan daerah dan daya beli masyarakat di setiap daerah.
Direktur Pembinaan SMP Depdiknas Didik Suhardi mengusulkan kenaikan dana BOS SD/SMP masing-masing untuk SD dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 dan SMP dari Rp400.000 menjadi Rp600.000 per anak/tahun.
Belum dipastikan nilai yang ditetapkan, namun mekanisme baru dana BOS berdasarkan indeks kemahalan akan lebih memenuhi rasa keadilan bersama terhadap tiap siswa karena daya beli masyarakat di satu daerah dengan daerah lain tidak bisa disamakan.
"Kami harap tak ada daerah yang mempermasalahkan jika biaya yang diterima berbeda karena hal ini kami lakukan untuk memenuhi rasa keadilan setiap siswa."
Tentang kemungkinan adanya gejolak karena perbedaan penerimaan anggaran BOS di masing-masing daerah, Didi menyebutkan hal tersebut sebagai sebuah proses pembelajaran karena kalau daerah yang kaya tetap disamakan besarannya justru kurang adil.
Bersama DPR, pihaknya juga tengah membahas kemungkinan untuk mengikat penguasa daerah menandatangani kesepakatan perjanjian guna melaksanakan pendidikan gratis bagi masyarakat mengingat komitmen politik yang selama ini dilakukan belum sesuai dengan harapan.
Didi mengatakan kampanye pendidikan gratis yang kerap menjadi 'jualan politik' calon bupati, walikota dan gubernur umumnya tidak diikuti dengan komitmen yang tinggi ketika mereka telah terpilih sebagai pemimpin daerah.
"Akibatnya janji politik itu belum sesuai seperti yang diharapkan masyarakat pemilihnya. Mencermati hal itulah Depdiknas dan DPR kini tengah membahas suatu formulasi agar pendidikan gratis bisa terwujud dengan adanya kesepakatan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Kabupaten/kota untuk menanggung biaya pendidikan itu," kata Didi.
Kekurangan biaya operasional sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Beberapa daerah yang sudah berkomitmen menyelenggarakan pendidikan gratis, dengan penambahan biaya operasional pendidikan (BOP) di APBD, misalnya DKI Jakarta, Sulsel dan Sulteng.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Irwan Prayitno mendukung langkah pemerintah dalam membedakan pemberian dana BOS. Agar akses pendidikan dasar bisa merata, lanjut dia, tidak hanya cukup dengan dana BOS, tapi juga APBD.
"Masing-masing daerah mempunyai kemampuan fiskal yang berbeda, jadi tak mungkin menyamakan satu daerah dengan daerah lainnya, dari sisi pemberian dana BOS," tegasnya.
Sumatra Selatan dan DKI, ujar Irwan, memiliki APBD yang besar. Dengan demikian, kedua daerah tersebut bisa berdiri sendiri tanpa dana BOS. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Dikdas siapkan beasiswa bagi anak jalanan
- Pemenang Indocement Awards 2008 diumumkan
- Pentas Kreasi Anak digelar di 3 kota
- 'Pemda agar peduli hak & kesejahteraan guru'
- Unilever ajak guru SD pahami dunia anak