Bisnis Indonesia Online » Umum » Internasional
Kamis, 27/03/2008 16:26 WIB
Menlu Serbia: Kemerdekaan Kosovo bukan soal agama
oleh : Antara
JAKARTA: Menteri Luar Negeri Republik Serbia, Vuk Jeremic, mengatakan bahwa kemerdekaan sepihak provinsi Kosovo adalah sekadar pemisahan diri bermotif etnik dan bukan tentang agama.
"Ini bukan masalah agama tapi usaha pemisahan diri bermotif etnik. Di Serbia ada banyak Muslim, dan Muslim maupun Kristen di sana sama-sama mendukung kedaulatan nasional dan integritas teritorial kami," kata Jeremic dalam konferensi pers usai bertemu Menlu Hassan Wirajuda di Jakarta, Kamis.
Jeremic mengemukakan hal tersebut saat membahas provinsi Kosovo yang memproklamasikan diri secara sepihak dari Serbia pada 17 Februari 2008.
Kosovo dihuni 90 persen etnis Albania sedangkan sisanya adalah sekitar 120 ribu etnis Serbia. Perang kemerdekaan di Kosovo pada tahun 1998-1999 menewaskan sekitar 10 ribu penduduk sipil.
Jeremic mengemukakan, kebetulan saja etnis Albania yang menghuni Kosovo beragama Islam sedangkan warga Serbia selain provinsi Kosovo rata-rata beragama Kristen.
"Ini hanya masalah etnis Albania di Serbia yang ingin merdeka, dan sayangnya lewat memproklamirkan diri secara sepihak. Ini bukan tentang Muslim di Serbia yang menginginkan kemerdekaan," katanya.
Menurut dia, ada banyak muslim Serbia dan mereka setia kepada Serbia dan semua warga negara tersebut mendapatkan hak yang sama tanpa memandang latar belakang suku maupun agama.
Sebia bersikukuh bahwa masalah Kosovo harus diselesaikan dengan negosiasi yang damai, katanya.
"Kami sangat menghargai prinsip Indonesia di Dewan Keamanan PBB yang mengatakan masalah ini harus didiskusikan dan dinegosiasikan sehingga resolusinya disetujui semua pihak," kata Jeremic.
Dia juga menyambut baik langkah sangat positif Indonesia yang akan mengusulkan adanya pendapat hukum atas masalah tersebut ke pengadilan internasional.
"Kami nilai hal ini penting, sehingga negara-negara dapat menyelesaikan keputusan dengan cara ini. Kemerdekaan sepihak Kosovo secara fundamental telah melanggar hukum internasional," katanya.
Ketika menjawab pertanyaan wartawan, Jeremic menegaskan bahwa Serbia tidak pernah mengusulkan pemecahan dengan cara pemisahan Kosovo atau wilayah lainnya.
"Yang ada saat ini adalah kesepakatan sementara antara PBB di Kosovo dengan warga Serbia yang tidak mengakui kemerdekaan sepihak Kosovo," katanya.
Saat ditanya tentang kemungkinan Uni Eropa akan memberi ultimatium, Menlu itu mengatakan bahwa Uni Eropa bukan organisasi yang memberi ultimatium ke pihak manapun.
"Bukan usulan yang pantas jika harus memilih Kosovo atau masa depan sebagai anggota negara Eropa. Kami ingin penyelesaian yang damai dan sejalan dengan hukum internasional," katanya seraya menambahkan bahwa Uni Eropa mendasarkan keputusan pada konsensus, sedangkan dalam masalah Kosovo, tidak ada konsensus antara anggota-anggota Uni Eropa.
Dalam kesempatan yang sama, Menlu Hassan Wirajuda mengemukakan Indonesia sangat menginginkan agar penyelesaian Kosovo dilakukan melalui dialog dan negosiasi.
"Kita dukung langkah Serbia yang menempuh dialog dan negosiasi, dengan demikian kita akan ajukan usul resolusi pada Sidang Majelis Umum PBB agar Sidang Umum PBB meminta nasehat dari pengadilan internasional soal legitimasi Kosovo, dan hal itu adalah penyelesaian yang adil," kata Wirajuda.
Mengenai hubungan bilateral, Wirajuda mengemukakan Indonesia dan Serbia memiliki hubungan yang erat dan keduanya adalah pendiri Gerakan Non Blok, ketika Serbia masih bergabung dalam Yugoslavia.
Wirajuda mengemukakan Indonesia dan Serbia memiliki hubungan erat dalam sektor ekonomi, perdagangan, investasi, dan dalam konteks antarmasyarakat.
"Kami telah menandatangani MoU komisi dwipihak serta melakukan negosiasi dan menghasilkan berbagai kesepakatan," katanya. (dj)
bisnis.com
Berita Lain
- Penganiayaan buruh asing di Jepang melonjak
- Obama janjikan kemakmuran bagi Israel
- AS bantu US$3 juta untuk Myanmar
- RI minta bencana Myanmar tak dipolitisasi
- Obama serukan persatuan Partai Demokrat