Apindo minta outsourcing tak dihapuskan

Selasa, 23/06/2009 12:26:38 WIBOleh: Yanto Rachmat Iskandar

BANDUNG (bisnis.com): Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar meminta wacana penghapusan tenaga alih daya (outsourcing) tidak berkembang lebih lanjut, apalagi masuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan.

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja menilai penghapusan sistem tenaga kerja tersebut justru akan membuat industri nasional kacau balau.

Menurut dia, penghapusan tersebut akan melemahkan daya saing industri nasional karena mendongkrak beban biaya perusahaan dan berujung pada mahalnya produk industri nasional. "Lagipula siapa yang dapat menjamin industri bisa terus maju," katanya.

Dedy mengemukakan tenaga kerja alih daya dibutuhkan untuk pengerjaan proyek yang sementara dan terbatas. Menurut dia, industri tidak dapat meningkatkan status pekerja alih daya jika rentang pekerjaannya terbatas. "Kalau sumber daya manusianya [SDM] bagus, tentu berpeluang menjadi karyawan tetap," katanya.

Dia menilai pemerintah berkewajiban menyiapkan SDM yang memiliki keahlian dan keterampilan. Dengan cara itu, kata dia, tenaga kerja Indonesia akan sedikit yang masuk pada sistem tenaga kerja alih daya. "Karena dibutuhkan di mana-mana," tambahnya.(tw)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »
 

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika