
JAKARTA (Bisnis.com): Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kawasan menggelar demo di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, di Jl Merdeka Selatan untuk menolak kebijakan menaikkan upah minimum provinsi yang hanya sebesar 4,5%.
Salah saorang orator menyatakan kenaikan sebesar 4,5% sama saja dengan tidak ada kenaikan, karena hanya selisih sebesar Rp48.144 dari upah minimum provinsi.
“Kenaikan upah sebesar Rp48.144 tidak sebanding dengan kenaikan harga bahan pokok dan kenaikan langganan air minum, bahkan mungkin juga tariff listrik,” teriak salah satu orator.
Aliansi Buruh Kawasan juga menuding penetapan upah oleh pemerintah melalui dewan pengupahan tidak pernah demokratis dan penuh manipulasi. Dewan Pengupahan dinilai tak lebih dari perpanjangan tangan pemerintah dan tidak memihak kepada kepentingan pekerja.
Upah minimum provinsi Jakarta 2010 ditetapkan sebesar Rp1,11 juta per bulan. Penetapan dilakukan dengan melibatkan perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Namun posisi buruh dalam pembahasan itu sangat lemah,” tulis Aliansi Buruh Kawasan.
Aksi yang digelar tersebut memakan sebagian badan jalan Merdeka Selatan, dan tak ayal menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas dari depan Kedubes Amerika Serikat hingga ke Kantor Gubernur DKI Jakarta.(er)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »