Bisnis Indonesia Online » Umum » Sosial
Jumat, 16/05/2008 15:18 WIB
Program pemberdayaan masyarakat kelurahan dilanjutkan
oleh : Nurudin Abdullah
JAKARTA (bisnis.com): Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK) dengan anggaran senilai Rp1 miliar per kelurahan, kendati masih ditemukan kendala dalam penyalurannya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Aprijanto mengatakan anggaran PPMK yang diluncurkan sejak 2002 untuk 267 kelurahan itu dialokasikan sebanyak 60% untuk kegiatan ekonomi, 20% bina sosial, dan lingkungan sebesar 20%.
"Pengucuran dana PPMK sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan modal usaha jenis kegiatan usaha kecil, tetapi tidak mampu menembus birokrasi lembaga perbankan," katanya, hari ini.
Dia mengatakan mekanisme penyaluran dana PPMK dilaksanakan melalui Dewan Kelurahan (Dekel) yang merupakan lembaga perwakilan warga di tingkat kelurahan, dengan anggota para utusan dari setiap rukun warga (RW) di kelurahan tersebut.
Mekanisme penyaluran dana PPMK akan terus disempurnakan sehingga keberadaan bantuan modal usaha dari Pemprov DKI itu benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Aprijanto, mekanisme penyaluran dana PPMK tidak lagi melalui Dekel tetapi lembaga keuangan mikro dan koperasi.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Warga Penggarengan minta kerohiman Rp30 juta
- Muladi persilakan Fadel keluar dari Golkar
- Agus penuhi panggilan Fraksi PDIP siang ini
- Deplu paling perhatian soal jender
- 2.000 Kios Pasar Petamburan ludes terbakar