Bisnis Indonesia Online » Umum » Sosial


Kamis, 17/07/2008 15:11 WIB

PKB audit internal telusuri aliran dana Yusuf

oleh : Anugerah Perkasa

 JAKARTA (Bisnis.com): Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melakukan audit internal untuk mengetahui aliran dana yang berasal dari Yusuf Emir Faisal, tersangka kasus korupsi alih fungsi lahan hutan bakau di Tanjung Api-Api, Sumatra Selatan.

Fungsionaris FKB Imam Anshori Shaleh mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui ke mana aliran dana sebesar Rp300 juta yang diterima Aris Junaidi, Bendahara PKB saat itu.

Yusuf Emir sebelumnya mengatakan dana Rp300 juta disetorkan pada November 2006 dan Rp500 juta untuk pembangunan gedung Lembaga Pemenangan Pemilu PKB pada Juli 2007.

“DPP akan memutuskan siapa yang akan ditugaskan untuk memeriksa aliran uang tersebut. Soal biaya untuk Gus Dur [Abdurrahman Wahid] itu salah, karena selama ini dibiayai oleh negara,” ujar Imam kepada pers di Jakarta, kemarin.

Imam mengatakan pemeriksaan internal itu akan dilakukan pada PKB versi Gus Dur terlebih dahulu karena nama yang disebut oleh Yusuf Emir adalah Aris Junaidi, yang termasuk dalam kelompok itu. Yusuf Emir sendiri adalah anggota PKB dan mantan Ketua Komisi IV DPR, yang salah satunya mengurusi masalah kehutanan.

Menurut Imam, pemecatan dapat dilakukan jika pengadilan sudah menetapkan status pribadi sebagai terpidana, walaupun belum berkekuatan hukum tetap. Dia mengatakan saat ini Yusuf Emir masih menjadi anggota PKB dan tercatat sebagai anggota DPR.

“Sanksinya bisa sampai pemecatan menjadi anggota partai dan anggota DPR, karena telah mencoreng nama partai dan pribadi. Kami juga akan melaporkannya ke Badan Kehormatan DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral PKB Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid membantah keterangan Yusuf bahwa sebagian uang tersebut digunakan untuk biaya pengobatan Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid. Menurut Yenny, selama ini biaya pengobatan Gus Dur ditanggung oleh keluarga dan negara.

Yenny mengatakan uang yang diserahkan Yusuf Emir kepada Aris Junaidi sebesar Rp300 juta adalah uang partai. Uang itu merupakan sumbangan kader dan iuran anggota serta bantuan pemerintah terkait dengan pemenangan Pemilu.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • DKI berpotensi hujan deras disertai angin
  • Kendoeri Tempo Doeloe soroti sejarah
  • Akankah Gustav menjadi Katrina lagi?
  • Selama Ramadan, kegiatan Presiden tambah

Komentar

Beri Komentar