Bisnis Indonesia Online » Umum » Sosial
Rabu, 27/08/2008 12:24 WIB
Lahan makam di Jaksel cukup untuk 5 tahun
oleh : Lenny Handayani
JAKARTA (bisnis.com): Meski termasuk wilayah yang cukup padat dengan proyek pembangunan, Jakarta Selatan ternyata masih memiliki ketersediaan tanah makam hingga lima tahun.
Saat ini ada 18 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas 140 ha yang ada di Jaksel. Ketersediaan lahan ini karena efektivitas pemberlakuan sistem tumpang yang mendapat sambutan di masyarakat.
Kepala KPP Jaksel Abdul Hamid mengatakan selain sistem tumpang, Kantor Pelayanan Pemakaman (KPP) Jaksel berencana menambah satu lokasi TPU. Saat ini, usulan sudah dilayangkan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Sistem tumpang itu sangat efektif mengatasi kekurangan lahan makam. Di Jakarta Selatan sendiri respon masyarakatnya cukup bagus terhadap pemberlakuan sistem kubur tumpang tindih. Hanya saja, harus ada izin dari ahli waris yang bersangkutan," ujarnya hari ini.
Dengan pemberlakuan sistem tumpang, kata Abdul Hamid, dapat menekan kebutuhan tanah makam secara besar yang saat ini semakin sulit didapat. Meski begitu, pihaknya tetap menginventarisasi sejumlah lokasi tanah makam yang dianggap cocok untuk dijadikan lokasi makam.
"Saat ini masih kita inventarisir lahan mana saja yang cocok untuk dijadikan lokasi pemakaman. Jika ada lahan yang dianggap siap akan diusulkan, dan sesuai prosedurnya pengusulan itu ada di DKI, kami hanya merekomendasikan lahan yang cocok," jelasnya.
Menurutnya, karena Jakarta Selatan tidak mengalami krisis tanah makam, pihaknya melarang ahli waris memakamkan keluarganya di tanah sendiri yang secara geografis langsung bersinggungan dengan lingkungan sekitar. Terlebih hal itu sudah diatur dalam Perda No.3 Tahun 2007 tentang Peraturan Pemakaman Dalam Wilayah DKI Jakarta. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- Jalur sepeda diuji coba akhir Desember
- 210 WNI diupayakan pulang dari Thailand
- Korsel setop sementara penempatan TKI
- Patil: India bertekad perangi terorisme
- Presiden India & Kepala Negara RI gelar pertemuan