Bisnis Indonesia Online » Umum » Sosial


Rabu, 27/08/2008 15:47 WIB

Pemprov DKI ganti rugi kerusakan PGI

oleh : Mia Chitra Dinisari


JAKARTA (bisnis.com): Pemprov DKI Jakarta akan mengganti rugi kerusakan akibat kerusuhan yang terjadi di kantor Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Jakarta Pusat kemarin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan ganti rugi akan diberikan berupa perbaikan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta yang akan dilakukan secepatnya. Namun hingga kini, dia belum mengetahui berapa nilai total kerugian akibat kerusuhan itu.

"Kami sudah menyampaikan permohonan maaf pada mereka atas kejadian itu, dan saya sangat menyesalkan kejadian ini bisa terjadi. Tapi saya tegaskan ini terjadi bukan karena adanya sentimen agama tertentu," ujar dia siang tadi.

Selain itu, Prijanto juga berjanji akan mengusut kejadian itu, dan menindak aparat polisi pamong praja (Pol PP) yang terbukti bersalah dalam kejadian itu.

Menurut dia, sebagai pengayom masyarakat, seharusnya satpol PP itu tidak terpancing emosi yang akhirnya menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerugian itu.

Kerusuhan di PGI terjadi kemarin sore, ketika puluhan petugas satpol PP tengah menertibkan spanduk penolakan penertiban di kawasan itu. Petugas itu dilempari batu dan botol oleh sejumlah orang.

Merasa tidak terima, akhirnya puluhan satpol PP itu merangsek masuk ke dalam gedung PGI yang diduga menjadi tempat pelarian oknum pelemparan itu. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Presiden India mulai kunjungi RI
  • Presiden tak komentari penahanan besannya
  • Bawaslu diminta siapkan diri atasi konflik
  • 50 TKI alami pelecehan seks di Damaskus

Komentar

Beri Komentar