Bisnis Indonesia Online » Umum » Sosial
Kamis, 28/08/2008 11:05 WIB
'Presiden belum putuskan soal jabatan Kapolri'
oleh : Tri D. Pamenan & Ratna Ariyanti
JAKARTA (Bisnis.com): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga saat ini belum memutuskan apakah akan memperpanjang jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto atau menggantinya dengan pejabat baru.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. "Itu [keputusan penggantian Kapolri] masih di bawah Presiden. [Surat perpanjangan] itu belum. Penggantian belum," tutur Hatta sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, pagi tadi.
Meski Kapolri Jenderal Sutanto akan memasuki masa pensiun pada 30 September 2008, Hatta mengatakan masih tersedia waktu untuk memutuskan perihal tersebut.
Saat ini beredar beragam masukan terkait dengan jabatan Kapolri itu. Komisi Kepolisian Nasional, misalnya, mengusulkan perpanjangan masa jabatan Jenderal Sutanto sebagai Kepala Kepolisian RI.
Usul itu disampaikan dalam rapat tertutup antara Komisi Kepolisian Nasional, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menkopolhukam (Ketua Komisi Kepolisian) Widodo AS, dan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata yang digelar kemarin.
Selain usulan perpanjangan, sejumlah pihak juga berpendapat sebaiknya Jenderal Sutanto tidak lagi meneruskan jabatan tersebut. Usulan ini salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Imam Anshori Saleh.
Imam, seperti dikuti Antara, mengatakan idealnya jabatan Jenderal Polisi Sutanto sebagai Kapolri tidak perlu diperpanjang, demi keteraturan regenerasi.
Hatta menegaskan Presiden akan memperhatikan beragam masukan tersebut. "Tentu rekomendasi itu diperhatikan, jadi masukan bagi Presiden untuk mengambil keputusan," ujar Hatta.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- Empat tokoh beprestasi terima Habibie Award
- Pemprov DKI akan gelar pasar murah
- Masalah etnis tak signifikan pilih capres
- Erman: SKB 4 menteri tetap diberlakukan
- HSBC bantu kembangkan bus perpustakaan