Bisnis Indonesia Online » Umum » Sosial


Selasa, 02/09/2008 19:10 WIB

Pemadam kebakaran layani masalah sosial

oleh : Mia Chitra Dinisari


JAKARTA (bisnis.com): Tugas pemadam kebakaran akan diperluas untuk melayani masalah sosial berdasarkan revisi raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ilal Ferhard mengatakan jika revisi perda itu disahkan, tugas pemadam kebakaran bukan hanya sekedar dalam penanganan masalah kebakaran saja, namun juga membantu warga masyarakat dalam menghadapi masalah sosial seperti ancaman bunuh diri, dan juga bencana alam.

"Perluasan peranan pemadam kebakaran itu dilakukan menyusul masih minimnya tenaga sosial di Jakarta selama ini yang bertugas membantu warga dalam menghadapi masalah keseharian," ujarnya hari ini.

Dengan revisi perda ini, menurut dia, dinas pemadam kebakaran dapat melayani kebutuhan warga terkait masalah yang dekat dengan masyarakat. Penguatan peran dinas pemadam kebakaran dalam raperda itu akan dirampungkan tahun ini dan dijalankan tahun depan setelah tertunda setahun lebih.

Raperda akan dibahas pada 4 September dan diharapkan selesai pada 17 Oktober. Selama ini, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta adalah unsur pelaksana pemda yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas penanganan masalah kebakaran.

Dibentuknya organisasi Dinas Pemadam Kebakaran ini merupakan perwujudan tanggung jawab Pemda dalam rangka memberikan perlindungan kepada warganya dari ancaman bahaya kebakaran dan bencana lainnya.

Dalam mewujudkan rasa aman serta memberikan perlindungan kepada warga kota tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran, sesuai dengan yang diatur dalam SK Gub Nomor 9 tahun 2002, tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta.

Dinas ini mempunyai tiga tugas pokok yakni pencegahan kebakaran, pemadaman kebakaran, serta penyelamatan jiwa dan ancaman kebakaran dan bencana lain, Menurut data Dinas Pemadam Kebakaran DKI, kebakaran yang terjadi Januari-Agustus sebanyak 197 kali dengan kerugian Rp12,451 miliar. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Presiden India mulai kunjungi RI
  • Presiden tak komentari penahanan besannya
  • Bawaslu diminta siapkan diri atasi konflik
  • 50 TKI alami pelecehan seks di Damaskus

Komentar

Beri Komentar