Bisnis Indonesia Online » Umum » Sosial


Rabu, 03/09/2008 11:45 WIB

'KPI agar tertibkan iklan kampanye di televisi'

oleh : S. Hadysusanto

JAKARTA (Bisnis.com): Pengacara Habiburokhman meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperhatikan secara serius sejumlah iklan berbau kampanye politik yang ditayangkan televisi swasta, mengingat tayangan tersebut juga mengumbar janji yanng tidak jelas realisasinya.

Anggota Serikat Pengacara Rakyat (SPR) tersebut mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan tayangan iklan kampanye politik yang dilakukan oleh partai maupun tokoh politik di beberapa stasiun televisi swasta.

Iklan tersebut, menurut dia, selain dapat merugikan rakyat juga cenderung hanya bersifat janji yang normatif dan sulit direalisasikan jika partai dan tokoh politik berhasil memenangkan pemilu.

"Mestinya  janji yang disampaikan mereka jelas ukurannya dan memberikan satu penilaian angka kemiskinan dan pengangguran dalam beberapa tahun ke depan. Bukan cuma sekadar janji saja," kata dia tadi pagi pada satu diskusi di Jakarta.

Dalam konteks tersebut, kata dia, SPR merasa prihatin dan berharap kepada KPI agar lebih serius lagi memperhatikan iklan kampanye pollitik.

Masalahnya, lanjut Habiburokhman, iklan itu sama pentingnya dengan tayangan kekerasan, pornografi dan pornoaksi yang kerap diperhatikan KPI.

"Saya berharap KPI sebagai wakil rakyat dan pemirsa televisi hendaknya dapat mengatur atau menegur pengelola televisi untuk menertibkan iklan-iklan berbau kampanye tersebut," ujarnya.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Presiden India mulai kunjungi RI
  • Presiden tak komentari penahanan besannya
  • Bawaslu diminta siapkan diri atasi konflik
  • 50 TKI alami pelecehan seks di Damaskus

Komentar

Beri Komentar